REPUBLIKA.CO.ID,PEKALONGAN--Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa tidak ada peredaran daging celeng atau babi hutan di berbagai pasar tradisional setempat.
Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Pekalongan Darwati di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa pemkot secara rutin mengawasi pemotongan hewan di sejumlah rumah pemotongan hewan.
"Oleh karena itu, kami jamin tidak ada peredaran daging babi hutan atau daging tak layak konsumsi. Kami imbau masyarakat tak perlu resah terhadap isu peredaran daging babi hutan," katanya.
Pemkot Pekalongan akan melakukan pengawasan peredaran daging di pasaran dan pantauan kondisi kesehatan ternak sebelum disembelih.
"Kami pantau kesehatan hewan ternak sebelum disembelih, termasuk sapi yang didatangkan dari daerah lain apakah mengidap penyakit berbahaya atau tidak," katanya.
Menjelang Lebaran, katanya, masyarrakat diminta tidak tergiur untuk membeli bahan kebutuhan pokok dengan harga murah agar tidak terkecoh dengan produk yang tidak terjamin kualitasnya.
"Kami minta masyarakat lebih cermat melakukan pengecekan batas tanggal kedaluwarsa serta kelayakan kemasan saat menemukan bahan pangan dengan harga murah," katanya.
Ia mengatakan bahan pangan yang dijual dengan harga murah kemungkinan saja merupakan produk lama yang disimpan di gudang, tanpa melihat masa kedaluwarsa.