REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI--Wakil Kepala Polresta Bekasi Kota AKBP Asep Edi Suheri memastikan kotak berisi lilitan kabel di rumah Anggota Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Afif Julian Miftah di Kota Bekasi bukan alat peledak bom.
"Kepastian itu setelah Tim Gegana melakukan pengecekan benda diduga bom di lokasi kejadian," kata Asep Edi Suheri di Bekasi, Senin.
Sebelumnya, warga di Perumahan Mediterania Regency, Kelurahan Cikunir, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi dikejutkan oleh aksi teror di salah satu rumah yang dihuni oleh Anggota Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Afif Julian Miftah.
Rumah yang beralamat di Jalan Anggrek, Blok A Nomor 160 itu diteror oleh orang tidak dikenal dengan cara menyimpan kotak yang isinya lilitan yang dibungkus lakban tepat di depan pagar rumah Afif pada Ahad (5/7) sekira pukul 23.00 WIB.
Hasil penelusuran Tim Gegana menyebutkan kotak diduga bom itu ternyata hanya sterofoam yang dililit kabel dan tidak memiliki daya ledak apapun.
Asep mengatakan, kejadian itu murni adalah ulah dari pihak yang tidak bertanggung jawab dan hanya ingin membuat korbannya khawatir dengan aksi teror yang dilakukan.
Menurut dia, aksi teror yang diduga dilakukan oleh pihak yang sama sebelumnya juga dialami Afif.
Aksi teror sebelumnya dilakukan dengan cara merusak bagian cat mobil korban dengan cara disiram air keras dan penggembosan ban. "Teror tersebut berlangsung sepekan sebelumnya, dan semalam teror kembali terjadi," katanya.
Pihaknya hingga kini telah menginstruksikan jajaran kepolisian untuk mendeteksi pelakunya agar dapat diproses secara hukum."Kita masih selidiki dengan memeriksa para saksi di lokasi kejadian," katanya.