REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK--Anggota DPR RI, H Syarief Abdullah Alkadrie dari Partai Nasdem mengungkapkan, partai yang mengusungnya menolak dana aspirasi Rp20 miliar per anggota DPR RI, diperuntukkan ubagi pembangunan daerah pemilihan.
Abdullah menguraikan bahwa sikap tegas Partai NasDem tersebut didasari adanya ketidakadilan dan meratanya pembangunan.
"Bila anggaran pembangunan berupa aspirasi itu diberikan berdasarkan jumlah wakil di DPR RI tidak melihat kondisi lainnya, maka tidak ada keadilan jumlah anggaran yang diterima masing-masing daerah atau provinsi. Kalimantan Barat saja hanya punya 10 perwakilan di DPR RI, tentu anggaran aspirasi yang diterima jauh lebih kecil bila dibanding seperti Jawa Timur yang punya puluhan perwakilan di DPR RI," katanya, saat memberikan sosialisasi empat pilar kebangsaan di Kota Pontianak, Sabtu.
Selain itu, kata Abdullah, dana aspirasi ini juga menyimpang dari sistem penganggaran dan program pembangunan daerah.
"Selama ini ada mekanisme anggaran, mulai dari Musrenbang desa, kecamatan, kabupaten, provinsi dan Musrenbang Nasional. Bila itu diikuti dan didampingi tentu tidak perlu alokasi khusus untuk pembangunan dapil melalui dana aspirasi," kata Abdullah yang juga anggota DPR RI dari dapil Kalbar tersebut.
Dalam kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan, Syarief Abdullah menguraikan MPR merupakan lembaga permusyawaratan rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga negara.
Pada kesempatan itu, Abdullah mengatakan sosialisasi 4 pilar yang digelar ini sebagai upaya negara meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan Ketetapan MPR.