Jumat 03 Jul 2015 18:46 WIB

PDIP Wajibkan Calon Kepala Daerah Teken Pakta Integritas

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mewajibkan pasangan calon kepala daerah yang mendapat rekomendasi pada pilkada untuk menandatangani pakta integritas sebagai komitmen calon terhadap partai, negara, dan masyarakat jika terpilih nanti.

"Pakta integritas diantaranya mewajibkan calon kepala daerah menerapkan Dasa Prasetya yang isinya antara lain mempertahankan NKRI, dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat," kata Ketua Desk Pilkada DPD PDIP Jateng Agustina Wilujeng di Semarang, Jumat (3/7).

Menurut dia, pakta integritas diperlukan karena berdasarkan pengalaman periode lalu, ada kepala daerah yang diusung PDIP menerapkan kebijakan yang tidak sesuai dengan sikap partai. "Sebagai contoh, ada bupati yang memberi izin pendirian pasar modern di setiap kelurahan dan hal tersebut tidak sesuai ideologi partai karena merugikan rakyat kecil," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa penandatanganan pakta integritas oleh masing-tersebut tidak hanya terkait kepentingan partai, tapi juga menyangkut kepentingan negara dan masyarakat. Penandatanganan pakta integritas pasangan calon kepala daerah yang diusung PDIP dilakukan bersamaan dengan penyerahan rekomendasi tertulis dari DPP PDIP di Hotel Sunan, Kota Surakarta, Jumat (3/7).

Keempat pasangan calon kepala daerah yang menandatangani pakta integritas itu adalah Hendrar Prihadi-Hevearita Gunaryanti Rahayu (Kota Semarang), Seno Samodro-Said Hidayat (Kabupaten Boyolali), FX Hadi Rudyatmo-Achmad Purnomo (Kota Surakarta), dan Wardoyo Wijaya-Purwadi (Kabupaten Sukoharjo).

Penandatanganan pakta integritas dilakukan secara bergelombang sebab sejumlah calon wakil kepala daerah sedang mengikuti sekolah partai di kantor DPP PDIP di Jakarta. Ke-21 daerah di Jateng yang akan melaksanakan pilkada pada 2015 itu adalah Kota Pekalongan, Kota Semarang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten?Kebumen, Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Kendal.

Selain itu juga ada Kota Magelang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten, Kabupaten Blora, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Sragen, Kabupaten Demak, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Pemalang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement