Jumat 03 Jul 2015 14:09 WIB

Pendaftar Capim dari KPK Harus Punya Terobosan Pemikiran

Rep: C36/ Red: Karta Raharja Ucu
 Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK) Destry Damayanti (kiri) dan anggota Pansel KPK Yenti Ganarsih (kanan).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK) Destry Damayanti (kiri) dan anggota Pansel KPK Yenti Ganarsih (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pakar Hukum dari Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf, meminta pendaftar calon pimpinan (capim) yang berasal dari internal KPK, harus memiliki terobosan pemikiran baru. Mereka tidak boleh hanya sekedar memanfaatkan pengalaman yang ada.

“Ada internal KPK yang mendaftar capim itu bagus. Poin plusnya, mereka ada pengalaman, ada kompetensi dan sudah punya jaringan. Meski begitu, mereka harus punya terobosan pemikiran baru,“ tegas Asep saat dihubungi ROL, Jumat (3/7) siang.

Terbosan pemikiran, menurutnya sangat penting untuk menghindari adanya kejenuhan. Sebab, pendaftar capim dari internal KPK harus bersaing dengan pendaftar dari luar KPK.

Menurut Asep, Panitia Seleksi (Pansel) KPK sejak awal juga mesti jeli melihat potensi para pendaftar dari kalangan KPK. Sebab ia berpendapat bisa ada ada kejenuhan karena sudah sekian lama berada di KPK. "Maka visi dan misi dalam makalahnya harus dicermati, apakah dia punya terobosan baru atau tidak. Terobosan ini penting untuk KPK ke depan,” ucap dia.

Selain mencermati, Asep juga berharap tidak ada pengistimewaan bagi pendaftar capim dari internal KPK. Nilai plus yang sudah dimiliki mereka hendaknya dimanfaatkan secara proporsional oleh pansel.

“Mereka harus diperlakukan sama dengan pendaftar lain dan mengikuti kompetisi yang ada. Jika akhirnya terpilih, memang berdasarkan kompetensi, bukan pengistimewaan,” tambah dia.

Lima anggota KPK yang mendaftarkan diri sebagai capim. Selain Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi, ada empat orang lain yang mendaftar. Keempatnya adalah  Direktur Gratifikasi Giri Supradiono, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko, Direktur Pengolahan Informasi dan Data (Pinda) Budi Pribadi dan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pinda Indria M.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement