Jumat 03 Jul 2015 12:20 WIB

Bengkulu Larang Angkutan Batu Bara Mulai H-3

Tambang batu bara Adaro
Foto: Edwin/Republika
Tambang batu bara Adaro

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Pemerintah Provinsi Bengkulu melarang operasi truk pengangkut hasil tambang batu bara mulai H-3 hingga H-4 untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah.

"Kami akan membuat surat edaran kepada seluruh perusahaan batu bara dan jasa angkutannya," kata Sekretaris Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Bengkulu, Sanuluddin di Bengkulu, Jumat (3/7).

Ia mengatakan secara nasional pemerintah menginstruksikan angkutan barang sudah steril dari jalur pemudik mulai H-7. Namun, kondisi lalu lintas di Bengkulu yang dinilai tidak terlalu padat membuat pihaknya memutuskan angkutan barang, termasuk batu bara sudah steril mulai H-3 Lebaran.

"Karena pada H-3 itu mobilisasi masyarakat sudah mulai tinggi, terutama dari wilayah perdesaan akan ke kota untuk membeli kebutuhan persiapan Lebaran," ujarnya.

Sanuluddin meminta perusahaan jasa angkutan barang mematuhi surat edaran tersebut dan meminta aparat kepolian bertindak di lapangan, bila masih menemukan adanya pelanggaran. Pengangkutan barang, termasuk pasokan sembilan bahan pokok ke wilayah Provinsi Bengkulu kata dia agar dipercepat penyalurannya.

"Termasuk dari pelabuhan penyeberangan barang dari Merak ke Bakauheni juga diberi batas waktu sehingga tidak mengganggu arus mudik," katanya.

Pengaturan arus mudik tambah dia berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang mendirikan sejumlah posko pengamanan di 10 kabupaten dan kota di daerah itu. Ia mengimbau para supir angkutan umum dan pemudik memanfaatkan posko tersebut untuk beristirahat dan memeriksa kondisi kesehatan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement