Kamis 02 Jul 2015 20:23 WIB

Indramayu Bebas Daging Celeng

Rep: lilis sri handayani/ Red: Agus Yulianto
 Petugas Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Cilegon memusnahkan daging celeng ilegal di Cikuasa, Merak, Banten, Jumat (20/6).   (Antara/Asep Fathulrahman)
Petugas Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Cilegon memusnahkan daging celeng ilegal di Cikuasa, Merak, Banten, Jumat (20/6). (Antara/Asep Fathulrahman)

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Maraknya peredaran daging celeng di sejumlah daerah, membuat instansi terkait di Kabupaten Indramayu terus meningkatkan pengawasannya. Masyarakat pun diminta untuk melapor jika menemukan adanya daging celeng di pasaran.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Indramayu, Firman Muntako menjelaskan, ada tim khusus dari instansinya yang mengecek keberadaan daging yang dikhawatirkan terkontaminasi daging celeng. Tujuannya, untuk memastikan agar daging yang beredar di pasaran benar-benar daging yang halal, aman, utuh dan sehat (HAUS).''Sampai saat ini belum ada laporan adanya daging celeng,'' ujar Firman, Kamis (2/7).

Kasi Keswan Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Indramayu, Dian Daju, menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pengecekan ke kios-kios resmi yang ada di sejumlah pasar. Di antaranya Pasar Baru Indramayu, Pasar Haurgeulis dan Pasar Karangampel. ''Dari pantauan kami, tidak ditemukan ada daging celeng yang dijual di pasaran,'' tegas Dian.

Namun, Dian menyatakan, pihaknya berharap masyarakat turut berperan aktif dalam pengawasan peredaran daging celeng. Jika menemukan ada daging celeng, maka diminta untuk segera melaporkan kepada pihaknya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement