Kamis 02 Jul 2015 17:32 WIB

Jaksa Agung Optimistis Pelanggaran HAM Berat Bisa Diselesaikan

Jaksa Agung HM. Prasetyo (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait nama-nama Jaksa yang dicalonkan menjadi kandidat pimpinan KPK di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (23/6).
Foto: Antara/Reno Esnir
Jaksa Agung HM. Prasetyo (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait nama-nama Jaksa yang dicalonkan menjadi kandidat pimpinan KPK di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (23/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung HM Prasetyo optimistis kasus?pelanggaran HAM berat masa lalu bisa segera diselesaikan dan dituntaskan secepat mungkin.

"Setidaknya dalam periode pemerintahan saat ini (kasus pelanggaran HAM diselesaikan)," katanya seusai penanganan pelanggaran HAM bersama?Menkopolhukkam Tedjo Edhy Purdijatno, Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Kepala BIN Marciano Norman, Menkumham Yasonna H Laoly dan Komnas HAM, di Jakarta, Kamis (2/7).

Dikatakan, upaya rekonsiliasi kasus tersebut juga harus melalui sejumlah tahapan seperti?bahwa benar telah terjadi pelanggaran HAM berat. Setelah itu membuat semacam pernyataan dan pembuatan komitmen untuk pelanggaran-pelanggaran serupa agar tidak terjadi lagi di masa yang akan datang, katanya.

Selanjutnya, ada permintaan maaf dari negara kepada pihak-pihak yang menjadi korban dari pelanggaran HAM berat itu, Itu satu paket, satu rangkaian. Sementara itu Prasetyo menyatakan terkait dengan?Komite Pengungkapan Kebenaran yang nantinya beranggotakan 15 orang di bawah tanggung jawab presiden,?akan bertugas mempersiapkan penyelesaian secara nonyudisial.

Komite tersebut, kata dia, memiliki tugas mensosialisasikan dan memberi penjeleskan atas langkah yang diambil pemerintah dalam penyelesaian kasus ini. "(Komite) mempersiapkan penyelesaian secara nonyudisial. Sudah banyak hal yang sudah dilakukan. Makanya dipersiapkan supaya masyarakat bisa paham. Ada sosialisasi, ada penjelasan, dan hal-hal lain yang perlu dilakukan secara bersama-sama," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement