Kamis 02 Jul 2015 16:59 WIB

Daging Celeng dari Sumatra Serbu Pulau Jawa

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Karta Raharja Ucu
Petugas menyita daging celeng di Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Cilegon, Banten, Rabu (11/2).
Foto: Antara
Petugas menyita daging celeng di Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Cilegon, Banten, Rabu (11/2).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Aksi pengiriman daging babi atau celeng ke daerah Jawa terus mengalir dari Sumatra, terutama mendekati hari raya Idul Fitri 1436 H. Permintaan daging saat Lebaran ini justru meningkat, membuat pihak tak bertanggung jawab mengoplosnya dengan daging celeng.

Kepala Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Bandar Lampung Wilayah Kerja Bakauheni, drh Azhar, mengatakan pengiriman daging babi ilegal atau tanpa dokumen resmi dari Sumatera ke Jawa terus gencar dilakukan, untuk memenuhi kebutuhan daging di kota-kota di Jawa. "Pengiriman daging babi ilegal akan terus mengalir mendekati Lebaran," katanya, Kamis (2/7).

Ia mengkhawatirkan gencarnya pengiriman daging babi ilegal tanpa dokumen resmi dan persyaratan yang telah disepakati, terus mengalir melalui penyeberangan kapal Bakauheni-Merak. Daging-daging celeng ini, semakin diminati penampung menjelang Lebaran untuk dioplos.

Menurutnya, sudah menjadi tradisi menjelang Lebaran permintaan daging sapi meningkat dan  harganya pasti melonjak. Untuk mengantisipasi hal tersebut, beberapa oknum memanfaatkan kesempatan ini dengan mejual daging sapi oplosan daging babi, dengan harga lebih murah.

Sehari sebelumnya, petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, berhasil menggagalkan pengiriman 900 kg daging babi ke Jawa. Daging babi yang dibungkus plasti dibawa menggunakan bus umum trayek Palembang-Solo. Daging-daging celeng ini berasal dari Tugumulyo, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan.

Menurut Kepala KSKP Bakauheni, AKP Feria Kurniawan, daging celeng ini akan dikirim ke Tangerang, Banten, menggunakan bus umum. Daging dikemas dengan enam coli karung diletakkan di bagasi bus. Sopir bus mengaku mendapatkan upah Rp100 ribu per coli setelah barang tiba di penerima. Daging-daging ini dibawa dalam bus tanpa dokumen resmi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement