Kamis 02 Jul 2015 12:30 WIB

Wapres: Evaluasi APBD tidak Hanya Berdasarkan Daya Serap

 Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) memimpin rapat terbatas membahas proyek galangan kapal di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/6).  (Antara/Yudhi Mahatma)
Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) memimpin rapat terbatas membahas proyek galangan kapal di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/6). (Antara/Yudhi Mahatma)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan evaluasi anggaran pendapatan dan belanja daerah tidak melulu terkait daya serap, melainkan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah.

"Evaluasi itu kita tidak hanya bicara daya serap, tetapi 'impact'-nya yang sangat berbahaya kalau itu terlambat," kata Wapres dalam sambutannya saat membuka Rapat Kerja Nasional Keuangan Daerah Tahun 2015 di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat, Kamis.

Dia menjelaskan dana transfer ke daerah yang selama ini dikucurkan pemerintah pusat seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan perekonomian.

"Misalnya uang mengalir ke kontraktor, digunakan untuk beli semen, pasir, bayar pegawai, lalu beli beras dan gula. Di situ ekonomi bergerak. Kalau terlambat, semuanya terganggu, bisa menimbulkan pengangguran. Itu makna cepat dan lambatnya penyerapan," kata Wapres.

Oleh karena itu, Wapres memperingatkan kepada pemerintah daerah dan DPRD untuk tepat waktu menyelesaikan evaluasi yang benar-benar memperhitungkan persentase perputaran proses ekonomi di daerah.

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, penyerapan anggaran daerah dalam semester pertama tercatat mencapai 25,92 persen.

Mendagri Tjahjo Kumolo berharap di semester kedua dapat mencapai lebih dari 50 persen.

"Kami melaporkan dari data yang kami serap dan kami himpun, per tanggal 30 Juni penyelenggaran anggaran pembangunan daerah mencapai 25,92 persen. Kami berharap semester kedua target Kemendagri di atas 50 persen," kata Tjahjo.

Laporan evaluasi anggaran daerah semester pertama tersebut akan dibahas dalam sidang Kabinet paripurna di Istana Negara, Kamis.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement