REPUBLIKA.CO.ID,SRAGEN -- Tim gabungan polisi, Dinas Kesehatan (Dinkes), Disperindag, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sragen, Kesbangpol menemukan makanan dan minuman kedaluwarsa masih dijual saat bulan Ramadhan.
''Operasi digelar dalam rangka memelihara Kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Sambirejo menjelang Lebaran 1436 H Tahun 2015,'' kata Kapolsek Sambirejo AKP Kabar Bandianto, Kamis (2/7).
Sejumlah barang bukti makanan, jamu, dan bumbu dapur kedaluwarsa berhasil diamankan petugas gabungan dari sejumlah toko di Pasar Blimbing, Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen. Jenis produk yang disita seperti kripik singkong balado, mie instan hingga ramuan jamu bubuk.
Razia di sejumlah toko di Pasar Masaran juga menemukan hal serupa. '
'Banyak pedagang yang tidak sadar, jika dagangan sudah tidak layak konsumsi karena kedaluwarsa. Ini tentunya sangat membahayakan kesehatan apabila sampai dikonsumsi,'' kata Kasi (Kepala Seksi) Farmasi Makanan dan Minuman serta Perbekalan Kesehatan (Farmamin Perbekes) Dinkes Sragen, dr Susana Novi.
Susana mengungkap, selain temuan produk kedaluwarsa, ditemukan berbagai jenis barang mengandung bahan berbahaya. Bahkan, juga menemukan obat dan jamu sapi yang diletakkan bercampur dengan jamu untuk manusia.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Perdagangan Disdag kabupaten Sragen Siti Suharmi, menambahkan, dari beberapa razia yang dilakukan kerap mendapatkan sejumlah toko yang masih memiliki stok kedaluarsa. Bahkan ada yang sudah kedaluwarsa sejak tahun 2012.
''Selama ini, hanya toko itu-itu saja. Padahal, pembinaan juga sudah sering dilakukan. Tapi, mereka masih saja bandel,'' kata Siti Suharmi.
Sementara, sejumlah makanan atau snack anak-anak dan bumbu masak instan kemasan ditemukan sudah kedaluwarsa di Pasar Bunder Kabupaten Sragen.
''Nanti kita masih akan melakukan razia serupa. Kali ini, pedagang cuma kita beri peringatan dan pembinaan. Tapi, nanti hari mendatang, apabila masih kita temukan makanan kadaluwarsa akan langsung kita tarik,'' tegas Siti Suharmi.