REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO -- Kepolisian Resor Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyita ribuan petasan hasil operasi yang digelar oleh 12 Kepolisian Sektor dalam Operasi Cipta Kondisi.
Kabag Operasi Polres Kulon Progo Kompol Dwi Prasetyo di Kulon Progo, Rabu, mengatakan pihaknya mendapat laporan dari tokoh masyarakat dan tokoh agama bahwa bunyi petasan mengganggu ibadah warga.
"Kami melaksanakan kegiatan cipta kondisi menjelang dan selama Ramadhan untuk menciptakan kondisi yang kondusif, agar Umat Islam menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan nyaman," kata Dwi, Rabu (1/7).
Ia mengatakan ribuan petasan yang disita berukuran di bawah dua inchi maupun yang lebih dari dua inchi dengan berat bervariasi. Pengamanan petasan-petasan tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang bunga api tahun 1932.
"Sebagian besar, petasan diserahkan oleh penjual. Sehingga, petasan bisa diambil setelah lebaran selesai," kata dia.
Dia mengatakan polsek yang paling banyak mengamankan petasan yakni Polsek Kokap sebanyak 3.600 petasan, Polsek Nanggulan sebanyak 2.400 petasan dan paling sedikit Polsek Samigaluh sebanyak 400 petasan.