REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Pusat mencanangkan, pembangunan jalan Tol Trans Jawa selesai pada 2018. Meski begtu, sejumlah kendala masih belum menemui solusi. Di Jawa Timur, seperti juga di provinsi lain, keberadaan tanah kas desa atau TKD menjadi salah satu masalah dalam upaya pembebasan lahan.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur Soekarwo saat menerima kunjungan Staf Ahli Wakil Presiden Bidang Infrastruktur, M Abduh dan rombongan di kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya, Rabu (1/7).
“TKD ini merupakan aset negara dan menjadi wewenang Mendagri. Kalau mau dibebaskan, harus diganti berupa aset juga,” ujar Soekarwo.
Pada praktiknya, menurut Soekarwo, hal tersebut menyulitkan, karena tak jarang taka da tanah pengganti di desa yang dilalui pembangunan tol. Soekarwo mengusulkan, TKD bisa diganti dengan uang, yang kemudian disimpan di kas pemerintah desa.
Soekarwo berpendapat, hal tersebut dapat terlaksana apabila terjadi kesepakatan antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Perbendaharaan. Apabila tidak dada keseakatan, menurut Soekarwo, pembebasan TKD untuk jalan tol sulit dilakukan.
Selain TKD, Soekarwo menyampaikan, kendala lain dalam upaya pembebasan lahan adalah kasus yang berkenaan dengan anah milik TNI, perkebunan, sengketa ahli waris, serta tanah yang tidak mempunyai kelengkapan surat kepemilikan.
Seokarwo mencontohkan, di Jombang terjadi kausus baru dalam upaya pembebasan lahan. Di sana, menurut dia, lahan sawah diurug dengan tanah sehingga menjadi tanah kering. Hal tersebut dilakukan, menurut Soekarwo, agar harga tanah menjadi tinggi, karena tanah kering lebih mahal daripada tanah sawah.
Staf Ahli Wapres M Abduh mengatakan, Tol Trans Jawa antara Cikampek-Surabaya harus terselesaikan pada Februari 2018. Untuk membangun tol sepanjang 615 kilometer itu, menrut dia, Kementerian Pekerjaan Umum telah menganggarkan Rp 5 triliun.
“Dengan terselesaikannya Tol Trans Jawa, diharapkan dapat memperbaiki perekonomian bangsa,” ujar dia.