Rabu 01 Jul 2015 06:35 WIB

Persekutuan Gereja Indonesia akan Kaji Soal Pernikahan Sejenis

Rep: C36/ Red: Erik Purnama Putra
Pdt Albertus Patty
Foto: Twitter
Pdt Albertus Patty

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA --  Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Pendeta Albertus Patty mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut terkait pernikahan sejenis. Hingga kini, PGI belum mengambil sikap tertentu terkait pernikahan sejenis.

“Kajian lebih lanjut terkait pernikahan sesama jenis mungkin akan kami lakukan ke depannya. Sebab, persoalan pernikahan sesama jenis dan adanya kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT), semakin mengemuka baru-baru ini,” kata Pendeta Albertus ketika dihubungi ROL, Selasa (30/6).

Meski akan melakukan kajian, PGI menyatakan tidak ingin menghakimi keputusan yang diambil Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) yang mengesahkan pernikahan sesama jenis. Pihaknya juga menyatakan tidak menghakimi keberadaan kaum LGBT.  

“Saat ini pembahasan kami belum sampai ke arah sana. Untuk saat ini, kami tidak menyatakan sikap terkait pernikahan sejenis,” tambahnya.

Sebelumnya, MA Amerika melegalkan pernikahan bagi sesama jenis. Dalam putusannya, MA menyatakan pernikahan adalah hak mendasar bagi setiap pasangan, tak terkecuali bagi pasangan berjenis kelamin sama.

Meski demikian, putusan MA juga diprotes keras oleh kelompok Kristen konservatif AS. Seorang advokat antigay menyebut putusan itu sebagai pengabaian terhadap ribuan suara warga AS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement