Selasa 30 Jun 2015 16:12 WIB

Menteri Rini Soemarno Dituding Miliki Kewarganegaraan Ganda

Rini Soemarno
Foto: Republika/ Wihdan
Rini Soemarno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, Menteri BUMN Rini Soemarno saat ini sedang mendapatkan sorotan. Penyebabnya, Rini diisukan memiliki dua kewarganegaraan, Indonesia dan Amerika Serikat, sehingga disebut mengancam NKRI.

Uchok pun meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus segera mencopot Rini yang lahir Maryland, Amerika Serikat, 9 Juni 1958 itu dari Kabinet Kerja.  ‎"Loyalitas Rini diragukan pada NKRI. Pantesan dia (Rini Soemarno) suka atau mau ditempati pada Kementerian BUMN. Karena, BUMN punya aset paling besar, dan banyak," kata Uchok, Selasa (30/6).

"Lebih baik secepatnya Presiden Jokowi mencopot dari kementerian BUMN, ini sungguh memalukan dong." Menurut Uchok, AS adalah penganut prinsip kewarganegaraan ius soli, yakni hak kewarganegaraan individu berdasarkan wilayah tempat dia dilahirkan.

‎Pernyataan serupa disampaikan Anggota Komisi III DPR RI dari PDIP, Masinton Pasaribu. Ia meminta Presiden Jokowi segera bersikap atas kewarganegaraan ganda yang dimiliki Rini. "Presiden harus bersikap karena negara kecolongan. Harus dievaluasi, ya digantilah,” kata Masinton.

Dalam UU, menurut Masinton, seorang pejabat negara tidak boleh memiliki kewarganegaraan ganda. “Tidak boleh warganegara ganda karena loyalitasnya harus tunggal, harus ke NKRI,” sebut dia.

Dengan kejadian ini dan Rini sudah dua kali menjadi Menteri, maka negara kecolongan. “Negara kecolongan karena itu seharusnya BIN sudah menverifikasi status kewarganegaraan Rini sejak awal. Rini sudah dua kali jadi menteri, yang kecolongan BIN,” kata Masinton.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement