REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat Polda Metro Jaya membekuk pria bernama Nurtamzi Bayu Kusuma alias Acil (21) diduga suami yang membunuh istrinya, Citra. "Motifnya tersangka cemburu kepada istrinya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi M Iqbal, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (30/6).
Petugas kepolisian meringkus Acil di Kampung Tumunggungan Desa Genu Suran Kecamatan Purwodadi Grobogan, Jawa Tengah pada Selasa sekitar pukul 03.30 WIB. Iqbal menuturkan, tersangka terbakar api cemburu ketika korban menerima telepon dari seseorang yang mengajak berhubungan intim.
Acil marah ketika istrinya itu menerima tawaran tersebut dan meminta dijemput seseorang pukul 09.00 WIB. Iqbal menyatakan penyidik kepolisian masih mendalami dan memeriksa tersangka guna mengungkap kasus pembunuhan itu.
Tersangka Acil diduga membunuh Citra di salah satu kamar indekos Jalan Kemiri Raya Kelurahan Pondok Cabe Udik RT03/11 Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan pada Jumat (26/6) pagi. Namun warga mengetahui jasad korban terbujur kaku di kamar indekos pada Sabtu (27/6) dini hari.