REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Walaupun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi mempersilakan PNS menggunakan mobil dinas (mobdin) untuk keperluan mudik, tapi Pemprov Jabar tetap tak akan mengubah kebijakannya. Menurut Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, setiap tahun pihaknya tidak mengizinkan mobdin digunakan untuk mudik.
"Ya gitu aja setiap tahun gampang. Tanpa imbauan itu dan ini," ujar Heryawan yang akrab disapa Aher kepada wartawan di Gedung Sate, Bandung Selasa (30/06).
Menurut Aher, sejak 2008 sudah beberapa tahun Pemprov Jabar tidak membolehkan kendaraan dinas digunakan untuk mudik. Karena, beberapa tahun terakhir ini Pemprov Jabar, selalu menyediakan bus khusus untuk mengangkut para PNS ke beberapa kota tujuan mudik. "Jadi, menyediakan kendaraan lebih besar seperti bus dan itu resmi dibiayai oleh APBD," kata politikus PKS tersebut.
Aher mengatakan, dari tahun ke tahun jumlah pemudik menggunakan bus yang disediakan Pemprov Jabar terus berkurang. Awalnya, disediakan lima bus. Tapi, dari tahun ke tahun penggunaan bus untuk mudik itu terus berkurang. Ini berarti, kesejahteraan para PNS bertambah dengan membeli kendaraan sendiri untuk mudik. "Meski pun SK PNS-nya disimpan di Bank Jabar-Banten," selorohnya.
Aher juga mengimbau, kepada PNS yang sudah memiliki kendaraan pribadi sebaiknya menggunakan kendaraannya untuk mudik. "Sebaiknya yang sudah memiliki kendaraan pribadi gunakan saja itu," katanya.