REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Daniyanto mengklaim kejahatan narkoba menurun saat Bulan Ramadhan. Penurunan ini bahkan menembus angka 21 persen.
Ada banyak faktor yang menyebabkan penurunan peredaran narkotika. Pertama, terbatasnya tempat hiburan malam yang menjadi titik sentral peredaran narkotika. Kedua, adanya pembatasan jam operasi tempat hiburan malam. Ketiga, adanya kultur masyarakat yang lebih waspada saat bulan Ramadhan.
"Tentatif, mungkin karena puasa, karena tempat hiburan kan berkurang, jadi agak menurun, hampir kurang lebih 21 persen," ujar Eko, Selasa (30/6).
Namun, Eko menyebut bahwa pihaknya tidak melulu melihat peredaran narkoba lewat tempat hiburan malam. Mereka memiliki strategi dan pengungkapan sendiri."Setiap hari minimal setiap kasat satu sampai dua lp (laporan). Kalau Polda dua sampai enam lp. Operasi kita silent," tambah Eko
Selain itu, penuntasan kasus narkoba juga berkaitan dengan program 100 hari Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Salah satunya memerintahkan para kepala satuan (kasat) narkoba untuk segera menuntaskan kasus yang sedang ia tangani.