Selasa 30 Jun 2015 06:52 WIB

Kemendagri Kaji Tuntutan Kenaikan Tunjangan DPRD

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Foto: Antara
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan sampai saat ini Kemendagri tengah mengkaji tuntutan kenaikan 12 hak keuangan DPRD Kota. Permintaan kenaikan tersebut harus disesuaikan dengan kesiapan fiskal masing-masing daerah.

"Bertahap sifatnya karena sangat tergantung dengan kesiapan daerah, tersedianya fiskal daerah yang satu sama lain daerah kan tidak bisa sama," kata Tjahjo  di Kemendagri, Jakarta, Senin (29/6).

Karena itu juga, Tjahjo mengungkapkan Kemendagri tidak bisa mengakomodasi 12 tuntutan kenaikan tersebut dalam waktu bersamaan.

"Kemendagri memahami kesulitan anggaran DPRD, kami mencoba mencari jalan keluar tanpa mengorbankan kepentingan daerah dan masyarakat umum terkait alokasi anggaran daerah," ujar Tjahjo.

Sebelumnya, Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) mendatangi Kemendagri meminta kenaikan 12 hak keuangan DPRD Kota diantaranya uang representasi, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, uang jasa pengabdian, tunjangan mobil dinas, tunjangan pemeliharaan kesehatan, tunjangan komunikasi, intensif, rumah jabatan dan dinas DPRD, reses, belanja penunjang operasional Pimpinan DPRD dan uang perjalanan dinas DPRD.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement