REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Abraham Lunggana (Lulung) akan memanggil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) jika praktik dugaan korupsi di pemerintah daerah (Pemda) terus terjadi.
"Kenapa terus menerus ada dugaan tindakan pidana korupsi. Pasti itu akan saya panggil," kata Lulung ketika ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/6).
Lulung mengaku siap membantu polisi mengungkap praktik korupsi di lingkungan Pemda DKI Jakarta. Hal tersebut dilakukan Lulung dengan menyerahkan beberapa dokumen yang dibutuhkan Bareskrim Polri.
Lulung hari ini kembali memberikan dokumen ke Bareskrim Polri. Namun, Lulung tidak menjelaskan detil dokumen yang diberikan. Lulung hanya menyebut diantaranya terkait kasus Uninterruptible Power Supply (UPS), Scanner dan Printer.
Terkait permintaan Presiden Joko Widodo agar polisi ikut mencegah praktek korupsi di penyelenggara negara, Lulung sangat setuju. Dengan begitu, pencegahan praktik korupsi bisa lebih efektif. "Setuju saya, pencegahan sebelum terjadi korupsi," kata Lulung.