Senin 29 Jun 2015 15:35 WIB

TNI Pecat tidak Hormat Anggota Terjerat Narkoba

Rep: reja irfa widodo/ Red: Ani Nursalikah
Pasukan TNI, ilustrasi
Pasukan TNI, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- TNI AU melakukan upacara pemecatan secara tidak hormat kepada anggotanya Kopral Dua (Kopda) TNI Agung Hari Panilih. Agung merupakan personel Skuadron Udara 2 yang bermarkas di Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur.

Upacara pemecatan dipimpin Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Halim Perdanakusuma, Marsekal Pertama TNI Umar Sugeng Hariyono.

Berdasakan putusan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dari Mahkamah Militer, Agung terbukti menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Pada awalnya, Agung hanya menjadi pengguna, namun setelah lima tahun berselang, ia akhirnya terseret menjadi pengedar.

"Dari hukumnya sudah selesai semua. Kemudian Kepala Staf mengeluarkan putusan pemecatan ini. Kemudian kami selenggarakan acara seperti ini agar jadi pelajaran bagi semuanya,'' kata Umar kepada wartawan usai upacara pemecatan secara tidak hormat itu di Taxi Way Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Senin (29/6).

Dalam upacara itu, Umar secara simbolis mencopot baret biru yang dikenakan Agung. Selain itu, Umar juga melakukan pencopotan terhadap atribut-atribut militer serta seragam. Umar menyebut setidaknya ada dua pelanggaran berat yang dilakukan Agung, yaitu desersi pada masa damai dan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Desersi yang dilakukan Agung adalah kabur atau lari dari tugas kedinasan, terutama pada masa-masa awal terjerat penggunaan narkoba. "Kemudian terus kami cari, dan proses hukumnya pun tetap berjalan," ujarnya.

Umar pun tidak menampik jika pengaruh lingkungan menjadi salah satu faktor penting penyebab adanya personil TNI AU terjerat dalam penyalahgunaan narkoba. Namun, pihaknya sudah melakukan pengawasan kepada seluruh anggotanya sebagai upaya pencegahan. Selain itu, ada pula peraturan-peraturan internal yang cukup kuat, seperti Sumpah Prajurit, Sapta Marga, dan Delapan Wajib TNI.

Pemecatan Agung dari kedinasan TNI AU menjadi contoh terbaru tindakan tegas terhadap prajurit TNI yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, pada awal bulan ini, dari matra laut, Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) juga melakukan pemberhentian secara tidak hormat kepada salah satu anggotanya.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement