REPUBLIKA.CO.ID,DENPASAR -- Pemerintahan Provinsi Bali mengoptimalkan fungsi 77 lokasi rabies center yang dibentuk rumah sakit dan puskesmas di seluruh kabupaten dan kota di Bali. Ini dalam rangka menyiasati keterbatasan vaksin anti rabies.
Rabies center ini merupakan pertolongan pertama pada kasus gigitan anjing. Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Dinas Kesehatan Provinsi Bali, I Gede Wira Sunetra mengatakan setiap gigitan anjing harus mendapat penanganan yang mengacu pada tata laksana pencegahan rabies.
"Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mencuci bekas gigitan anjing dengan air mengalir serta sabun selama 10-15 menit," kata Sunetra di Denpasar, Ahad (28/6).
Langkah pertama ini jika dilakukan dengan benar akan menghilangkan virus rabies hingga 80 persen. Langkah selanjutnya adalah mengungi pusat layanan kesehatan terdekat untuk mendapat penanganan lebih lanjut.