Ahad 28 Jun 2015 18:26 WIB
Engeline Tewas

Kasus Engeline, Badrodin: Setiap Informasi Terus Didalami

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Angga Indrawan
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, polisi tidak bisa menyatakan seseorang sebagai tersangka atas dasar opini. Hal tersebut dikatakan Badrodin menampik sejumlah pihak yang menilai penanganan kasus Engeline lambat.

"Setiap informasi terus didalami," ujar Badrodin, melalui pesan singkatnya kepada Republika, Ahad (28/6).

Penyidikan kasus Engeline, kata Badrodin, sudah jelas menetapkan AG sebagai pembunuhnya. Badrodin mengaku baru saja menerima laporan dari Kapolda Bali, ibu angkat Engeline sudah ditetapkan tersangka.

"Oleh karena itu polisi sedang berusaha keras untuk mencari dua alat bukti yang mendukung dugaan tersebut," kata Badrodin. 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement