Ahad 28 Jun 2015 12:18 WIB

Disperindag Sumbar Larang PNS ke Pasar Murah

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Satya Festiani
Pasar murah Ramadhan
Foto: Antara
Pasar murah Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatra Barat (Disperidag Sumbar) akan menggelar pasar murah di empat kecamatan di Kota Padang. Disperindag menegaskan, pasar murah diperuntukkan kepada masyarakat menengah ke bawah.

"Kita tegaskan lagi, ini (pasar murah) untuk masyarakat menengah ke bawah, bukan untuk PNS, jadi kita harapkan PNS menyingkir saja," tutur Kepala Disprindag Sumbar, Mudrika di Padang, Ahad (28/6).

Dikatakannya, pasar murah merupakan upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar dalam mengantisipasi gejolak harga di lapangan. Khususnya selama Ramadhan dan menjelang Lebaran.

Mudrika menjelaskan, pasar murah yang akan digelar di empat kecamatan di Kota Padang. Yaitu, Kecamatan Pauh (29 Juni), Kecamatan Lubuk Kilangan (30 Juni), Kecamatan Koto Tangah (1 Juli), dan Kecamatan Bungus (2 Juli).

Ia menuturkan, barang-barang yang dijual di pasar murah, seperti beras, minyak, tepung, sirup, mentega, dan barang kebutuhan pokok lainnya.

"Kita memang berharap dengan langkah ini akan membantu masyarakat golongan menengah ke bawah," kata Mudrika.

Disperindag Sumbar, lanjutnya, mengimbau kepada kabupaten/kota untuk mengadakan pasar murah. Sehingga, masyarakat dapat lebih merasakan kehadiran pemerintah.

"Kita juga meminta Disperindag kabupaten/kota mengadakan pasar murah, dan sudah mengagendakannya dari sekarang," imbuhnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement