Ahad 28 Jun 2015 00:33 WIB

Pemerintah Ganti Rugi Warga Sekitar Jatigede

Waduk Jatigede
Foto: indoforum.org
Waduk Jatigede

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jumat (26/6) kemarin, mulai membayar santunan warga yang terkena dampak sosial pembangunan Bendungan Jatigede, di Sumedang, Jawa Barat. Pembayaran diberikan  untuk 2000 kepala keluarga (KK).

“Pembayaran kompensasi senilai Rp 741 miliar akan diberikan untuk 11.469 KK,” tutur Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR Mudjiadi seperti dikutip dari laman setkab.go.id Sabtu (27/6).

Mudjiadi menargetkan, akhir juli 2015 proses pembayaran tersebut dapat diselesaikan, dan ditargetkan di awal Agustus akan dimulai penggenangan.

Menurut Mudjiadi, ada tiga tahapan yang harus dilaksanakan sebelum pengisian waduk

“Pertama adalah pengosongan area genangan berupa pengosongan penduduk, pengosongan satwa dan pemindahan situs,dan tersisa 15 situs dari total 48 situs,” tambah Mudjiadi.

Tahap kedua adalah, pembersihan area genangan berupa penebangan pohon di lahan perhutani 1.300 ha, dan aset-aset PLN, serta rumah tidak berpenghuni.

Dan ketiga adalah tahap pengisian waduk yang akan dilaksanakan selama 219 hari dengan asumsi dimulai awal Agustus 2015.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement