Sabtu 27 Jun 2015 17:29 WIB

Kapolres Bekasi Perintahkan Tembak Perampok Minimarket

Rep: c39/ Red: Karta Raharja Ucu
Perampokan (ilustrasi).
Foto: Rahajeng Aulia Diaswari
Perampokan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kapolres Bekasi Kota, AKBP Daniel Bolly Tifaona memerintahkan anggotanya tembak di tempat kepada kawanan perampok minimarket. Perintah tembak di tempat berlaku jika kawanan perampok itu membahayakan petugas saat penyergapan.

Daniel menegaskan akan bertindak tegas terhadap kawanan perampok itu. Karena dalam setiap aksinya para pelaku selalu memakai senjata api (senpi). (baca: Polisi Endus Lokasi Persembunyian Kawanan Perampok Minimarket)

"Senjata harus dilawan dengan senjata, jika sudah membahayakan anggota di lapangan tidak usah tunggu lagi, langsung tembak saja. Karena tindakan pelaku juga akan sama," katanya, Jumat (26/6).

Perampokan minimarket merupakan tamparan keras bagi jajaran Polresta Bekasi Kota. Menurut Daniel, perampok tersebut kini sudah menjadi prioritas utama setelah maraknya begal di Bekasi.

"Ini tamparan bagi kami, setelah begal ada penurunan, malah sekarang gantinya perampokan minimarket," ucap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement