Jumat 26 Jun 2015 20:34 WIB
Revisi UU KPK

Pansel: KPK Lemah Jika Pemerintah dan DPR Lemah

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Angga Indrawan
Yenti Garnasih
Foto: Republika /Agung Supri
Yenti Garnasih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Panitia Seleksi (Pansel) KPK, Yenti Ganarsih mengatakan, eksistensi KPK tergantung keberpihakan dari pemerintah dan DPR. Keberlangsungan lembaga antikorupsi itu akan sangat ditentukan oleh kemauan politik dari lembaga eksekutif dan legislatif.

"Yang membuat lemah KPK atau badan-badan seperti KPK di seluruh dunia itu kalau political will dari eksekutif dan legislatif itu melemah, sudah pasti (KPK) tidak ada apa-apanya," katanya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (26/6).

Selain itu, menurut Yenti, banyak juga faktor yang membuat KPK menjadi tidak berdaya. Adanya intervensi politik dinilai menjadi faktor besar yang ikut melemahkan KPK. Lembaga penegak hukum memang seharusnya bebas dari berbagai bentuk intervensi.

Ahli kasus pencucian uang ini mengatakan, dari internal lembaga sendiri juga bisa membuat KPK bak macan ompong. Hal itu terjadi jika komisionernya lebih memilih status quo

"Ini yang sudah dipelajari dari berbagai negara yang bisa melemahkan KPK," ujar dia.

Yenti menambahkan, harus disadari bahwa upaya dalam memberantas korupsi dengan badan seperti KPK memang membutuhkan waktu yang cukup lama. Apalagi, kata dia, praktik korupsi yang terjadi di Indonesia cukup masif.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement