REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) melakukan validasi data terhadap korban lumpur di dalam peta areal terdampak yang akan mendapatkan proses ganti rugi dari pemerintah.
Kepala Pokja Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial BPLS Priambodo mengatakan, validasi data tersebut dilakukan untuk mencocokan data yang dimiliki pemerintah dengan data dari warga masyarakat.
"Jadi hari ini warga masyarakat disuruh untuk membawa kelangkapan berkas seperti kartu keluarga, KTP dan juga buku tabungan," katanya, Jumat (26/6).
Ia mengemukakan, setelah itu data yang terdapat dalam berkas tersebut akan divalidasi kemudian diserahkan kepada pemerintah pusat.
"Terdapat sekitar tiga ribu lebih berkas yang dilakukan proses validasi dan untuk hari ini hanya sekitar empat puluh berkas saja yang dilakukan proses validasi tersebut," katanya.
Sementara itu, Vice President PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam Tabusala mengatakan, saat ini proses validasi tersebut sudah dilakukan.
"Hal ini membuktikan MLJ siap menjalankan syarat-syarat yang diberikan pemerintah asal tidak memberatkan perusahaan," katanya.
Proses validasi ini berlangsung di Pendopo Kabupaten Sidoarjo di mana para korban lumpur tersebut harus bergantian menunggu di halaman pendopo sambil menunggu dipanggil untuk proses validasi.