REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerhati Anak, Seto Mulyadi ditunjuk sebagai saksi ahli dalam kasus pembunuhan Engeline. Penunjukan atas dirinya dilakukan oleh Polri atas rekomendasi dari Polda Bali.
“Iya memang benar saya diminta membantu kasus ini, tepatnya sebagai saksi ahli. Penunjukan memang dari Polri, tetapi surat-suratnya dari Polda Bali,” ujar Seto saat dihubungi ROL, Jumat (26/6).
Seto mengatakan, saat ini dia sudah berada di Bali. Dia juga sudah melihat tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Engeline. “Hasil pengamatan sudah saya sampaikan kepada Polda Bali. Harapannya memang kasus ini bisa segera diselesaikan segera,” lanjutnya.
Seto enggan memberikan tanggapan terkait hasil pengamatan dari TKP. Soal strategi membantu penyidikan pun , dirinya mengaku menyerahkan semua kepada Polda Bali.
Saat dikonfirmasi tentang hubungan penunjukannya dengan tujuan Polri dalam mengungkap adanya tersangka baru dalam kasus Engeline, dia kembali enggan memberikan tanggapan.
“Semua sudah saya serahkan kepada Polda Bali. Untuk keterangan lebih lanjut bisa dikonfirmasi kepada pihak Polda Bali,” tambah dia.
Diberitakan sebelumnya, Polda Bali belum mengumumkan kemajuan kasus pembunuhan Engeline. Meski sebelumnya sempat menyebut adanya indikasi tersangka baru kasus ini, Kapolda Bali, Ronny F Sompie menyatakan pihaknya saat ini masih menanti pengumpulan dan penguatan alat bukti.