Kamis 25 Jun 2015 20:17 WIB

Jalan Tol Lampung Masih Tahap Konsultasi Publik

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Satya Festiani
Jalan Tol Trans Sumatera
Foto: bumn.go.id
Jalan Tol Trans Sumatera

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Jalan tol trans Sumatera ruas Lampung saat ini masih memasuki tahapan konsultasi publik terhadap pemilik tanah atau lahan yang terkena proyek jalan tol yang sudah ground breaking oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu. Hingga Kamis (25/6), dua tim persiapan pembebasan lahan tol (PPLT) Pemprov Lampung, masih menggelar konsultasi publik dan menargetkan selesai 29 Juni 2015.

Ketua Tim I PPLT, Tauhidi, mengatakan saat ini pihaknya masih mengejar target untuk menyelesaikan tahapan konsultasi publik di masing-masing wilayah. "Target 29 Juni (konsultasi publik) selesai, lalu penetapan lokasi (Panlok)," kata Tauhidi, yang juga Asisten I Pemprov Lampung.

Tim I PPLT menangani jalur tol Tegineneng (Pesawaran) - Terbanggi Besar (Lampung Tengah). Sedangkan Tim II PPLT menangani jalur Bakauheni - Tegineneng. Tim I masih menyisakan tahapan konsultasi publik satu panlok. Jika selesai, kata Tauhidi, pihaknya menetapan Panlok dan diserahkan ke gubernur, lalu diteruskan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Menurut dia, selesai diserahkan lalu tim apraisial akan turun melakukan penilaian harga lahan warga yang terkena proyek tol.  Proses ganti rugi lahan, ujar dia, bergantung dengan harga pasaran tertinggi di kawasan tersebut, dan tidak berdasarkan nilai jual obyek pajak. Harga ganti rugi, jelas dia, tida boleh lebih rendah dari harga pasaran.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement