Rabu 24 Jun 2015 20:43 WIB

Ini Tanda-Tanda Hubungan dengan Pasangan Sudah tidak Sehat

Kekerasan dalam hubungan (ilustrasi)
Foto: www.jkp3.apik-indonesia.net
Kekerasan dalam hubungan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan mengingatkan perempuan mewaspadai kekerasan pada masa pacaran karena pelaku dan korban sering tidak menyadari saat hubungan mereka sudah tidak sehat.

"Tidak mudah mengenali kekerasan dalam pacaran saat masih menjalaninya. Untuk itu, kenali kekerasan dalam pacaran sebelum berdampak buruk seperti perubahan mental, ketidakpercayaan diri, ketakutan atau trauma," kata Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin di Jakarta, Rabu (24/6).

Terdapat tanda kekerasan dalam hubungan untuk dikenali, di antaranya pasangan memeriksa ponsel, email atau media sosial tanpa meminta izin, cemburu ekstrem hingga membuat situasi tidak aman, meremehkan atau mengejek, marah meledak-ledak dan mengisolasi dari keluarga dan teman-teman.

Selanjutnya, membuat tuduhan palsu, perubahan suasana hati tidak menentu, secara fisik menimbulkan rasa sakit atau terluka dengan cara apapun, posesif, menentukan sepihak pada pasangan tentang apa yang harus dilakukan serta berulang kali menekan pasangan untuk melakukan hubungan seks.

Kekerasan tersebut, tutur dia, terjadi karena korban dalam posisi yang lebih lemah dan tidak berdaya sehingga untuk menghadapinya korban perlu memperlihatkan dirinya kuat sehingga pelaku menyadari perilakunya merugikan pasangannya.

"Keberanian untuk menghadapi kekerasan dalam hubungan sangat penting, terutama bila pasangan sebagai pelaku masih bisa diajak diskusi atau masih dalam kondisi yang aman," ujar Mariana.

Mariana mengatakan jika telah melakukan cara tersebut, tetapi masih terjebak dalam hubungan dengan kekerasan, sebaiknya menyiapkan mental untuk keluar dari lingkaran kekerasan dan berani membuat keputusan meninggalkan pasangan.

Berdasarkan data Komnas Perempuan, kekerasan dalam pacaran menempati urutan kedua terbanyak kekerasan dalam ranah personal sebesar 21 persen setelah kekerasan terhadap istri sebesar 59 persen. Selanjutnya kekerasan terhadap anak perempuan 10 persen, kekerasan oleh mantan pacar satu persen, kekerasan mantan suami dan kekerasan terhadap pekerja rumah tangga.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement