Rabu 24 Jun 2015 17:01 WIB
Engeline Tewas

Hotma: Apa Bukti Margriet Lakukan Kekerasan?

Rep: c36/ Red: Angga Indrawan
Angeline yang berfoto dengan ibu angkatnya, Margareth dan kakak angkatnya, Christina
Foto: Facebook
Angeline yang berfoto dengan ibu angkatnya, Margareth dan kakak angkatnya, Christina

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Kuasa Hukum Margriet Christina Megawe, Hotma Sitompul tetap menyangkal dugaan terhadap kliennya yang dituding melakukan kekerasan terhadap Engeline. Hotma mempertanyakan bukti kuat yang mendasari dugaan tersebut.

“Klien kami tidak terlibat dalam kejahatan terhadap Engeline. Soal dugaan kekerasan, tetap harus ada buktinya. Sampai saat ini kami pertanyakan, apa bukti ibu Margriet melakukan tindak kekerasan terhadap Engeline ?” ujar Hotma saat dihubungi ROL, Rabu (24/6).

Paling tidak, kata dia, dugaan itu harus berdasarkan pernyataan tersangka dan bukti lain. Menurut Hotma, keterangan tersangka Agustinus tidak bisa dijadikan dasar.

“Kalau tersangkanya terbukti berbohong, lalu bagaimana? Kalau ada bukti lain, lalu apa? Keterangan dari saksi-saksi lain silakan dibuktikan,” tegasnya.

Sebelumnya, Hotma juga sempat menyatakan bahwa keterangan sejumlah saksi tidak bisa memojokkan Margriet. Saksi yang dimaksudnya adalah tiga orang yang dihadirkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Frangky A Maringka, Yuliet Christian, dan Lorraine I Soriton.

Menurut Hotma, kesaksian Frangky tidak bisa menjadi dasar lantaran yang bersangkutan juga melakukan penelantaran terhadap keluarga sendiri. Perilaku Frangky disebutnya tidak baik sehingga keterangannya bisa saja diragukan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement