Rabu 24 Jun 2015 16:14 WIB

Presiden tak Setuju Dana Aspirasi

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Esthi Maharani
Presiden Jokowi.
Foto: Antara
Presiden Jokowi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Andrinof Chaniago, menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak setuju dengan program dana aspirasi di DPR. Menurut dia, Presiden menolak karena khawatir program itu akan bersinggungan dengan program pembangunan yang telah disusun pemerintah.

"Presiden tidak setuju. Kalau pakai konsep dana aspirasi bisa bertabrakan dengan visi misi Presiden," kata Andrinof seusai mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Rabu (24/6).

Kendati demikian, Andrinof menyebut Jokowi tidak secara tegas menyuarakan penolakannya atas program yang telah disahkan tersebut.

DPR, sambung dia, sebaiknya kembali menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Melalui program dana aspirasi ini anggota DPR bisa mengusulkan program pembangunan di daerah, menurut Andrinof, bukanlah tugas Dewan.

"Kalau kembali pada fungsi masing-masing tak akan bersinggungan. DPR kembali pada fungsi pengawasan, pembicaraan anggaran, dan legislasi," ucap dia.

Andrinof juga tak sepaham dengan pernyataan DPR yang menyebut dana aspirasi pada akhirnya akan tetap dikelola oleh pemerintah. Pemerintah, kata dia, hanya akan menjalankan program yang telah ditetapkan dalam Rencana Program Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Lalu, apakah pemerintah akan menolak usulan dana aspirasi dalam RAPBN 2016?

"Itu akan dibicarakan nanti," jawab Andrinof.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement