Rabu 24 Jun 2015 07:17 WIB

Daftar Capim KPK, Johan Budi Diimbau Nonaktifkan Jabatan

Rep: c26/ Red: Dwi Murdaningsih
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi memberikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/6).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi memberikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendaftaran calon pimpinan KPK masih dibuka. Tanpa diduga Wakil Ketua KPK saat ini Johan Budi juga berpartisipasi mencalonkan diri untuk diseleksi tim pansel.

Pengamat hukum pidana Universitas Indonesia (UI) Achyar Salmi menyambut baik keputusan Johan. Namun dirinya menghimbau sebaiknya selama mengikuti proses seleksi capim, Johan menonaktifkan jabatannya saat ini.

"Tentu tidak ada larangan untuk mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK. Tapi alangkah baiknya ia menonaktifkan jabatannya saat ini dan fokus mengikuti seleksi," katanya saat dihubungi Republika Online, Selasa (23/6).

Menurutnya, sebaiknya Johan fokus mengikuti tahapan proses seleksi untuk hasil yang maksimal. Terlepas diterima atau gugur. Jika diterima maka tentu dirinya mendapatkan yang diharap. Namun jika hasil yang ada sebaliknya maka ia bisa kembali kepada jabatannya selama proses pergantian belum terjadi.

Johan Budi diketahui mendaftar seleksi capim KPK. Ia mendaftar setelah meminta restu kepada orangtua dan istri serta anak-anaknyac. Ia merasa masih ingin terus mendedikasikab dirinya memberantas korupsi di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement