REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan akan menjadikan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI yang bergerak di bidang properti, PT Jakarta Propertindo (JakPro) sebagai BUMD raksasa. Ia pun berencana untuk memberikan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) sebesar Rp 7,7 triliun.
"Saya mau kasih PMP (JakPro) Rp 7,7 triliun. Kita nggak kalah dengan perusahaan besar kok," kata Ahok sapaan akrab Basuki di Jakarta, Selasa (23/6).
Pemberian PMP tersebut akan diberikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2015. Adapun payung hukum pada tahun ini APBD menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub).
Ahok optimistis ke depan JakPro akan menjadi BUMD besar yang profesional. Bahkan ia tidak akan ikut campur tangan, dan akan menyerahkan segala urusan kepada direksi.
"Satu holding yang kita go public dengan pengawasan jelas, strategic partner. Siapa pun yang jadi Gubernur nggak akan ganggu profesionalisme, saya nggak akan ngatur," kata Ahok.
Ia menargetkan JakPro akan go publik pada 2018 mendatang. Berbagai rencana pembangunan DKI sudah diperintahkan Basuki untuk dikerjakan JakPro, seperti pembangunan rumah susun, infrastruktur Light Rapid Transit (LRT) dan lainnya.
"Target saya minimal paling lama 2018 sudah bisa go public. Kalau saya nggak jadi Gubernur pun. Siapapun Gubernur nggak bisa memanfaatkan JakPro jadi sapi perah," kata Basuki.