REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara (Jubir) Panitia Seleksi (Pansel), Betti Alisjahbana mengatakan pihaknya resmi memperpanjang masa pendaftaran calon pimpinan (capim) KPK hingga 3 Juli mendatang. Keputusan itu berdasarkan antusiasme pendaftar dan pertimbangan kelengkapan syarat pendaftaran.
"Kami memutuskan memperpanjang masa pendaftaran hingga 3 Juli. Tepatnya sampai pukul 12.00 WIB," kata Betti saat dihubungi ROL, Selasa (23/6).
Alasan perpanjangan masa pendaftaran karena melihat antusiasme calon pendaftar dari daerah. Mereka, lanjut Betti, ingin mendaftarkan diri sebagai pansel tetapi belum memiliki cukup waktu untuk merampungkan persiapan syarat administrasi.
"Hasil ini terkait perkembangan setelah proses penjaringan ke 10 kota besar beberapa waktu lalu. Banyak calon pendaftar di daerah yang ternyata ingin mendaftarkan diri," tuturnya.
Faktor kedua yang menyebabkan perpanjangan adalah belum lengkapnya syarat administrasi para pendaftar. "Berdasarkan pantauan kami, setengah dari keseluruhan pendaftar ternyata belum melengkapi semua syarat administrasi. Karena itu mereka perlu diberi waktu," ujarnya.
Dia menambahkan, hingga Selasa sore, jumlah pendaftar capim KPK sudah mencapai 234 orang. Dari keseluruhan jumlah, tetap ada 14 perempuan yang mendaftarkan diri sebagai capim.