REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris menilai para bawahan Presiden itu kurang memahami posisinya yang harus subordinat dalam sistem presidensial. Artinya, baik wakil presiden maupun para menteri wajib satu suara dengan presiden terkait isu apa pun.
"Wakil Presiden atau menteri-menteri yang tidak paham sistem presidensil. Mestinya ya semua ikut Presiden," ujar Syamsuddin Haris, Selasa (23/6), saat dihubungi Republika.
Pernyataan wakil presiden dan sejumlah menteri pada Kabinet Kerja sesekali berseberangan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Misalnya, terkait isu revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdapat perbedaan pandangan antara presiden dan wakil presiden. Demikian pula, isu remisi bagi narapidana korupsi. Menkum HAM tidak sejalan dengan arahan Presiden Jokowi.
Syamsuddin melanjutkan, wakil presiden dan para menteri tetap tidak boleh berseberangan sekalipun statement Presiden tidak populer. Sebab, bukan tugas wakil presiden ataupun kabinet untuk mengkritik Presiden.
"Kalau kebijakan Jokowi tidak sesuai, kan ada Parlemen yang menilai. Ada publik yang menilai. Jadi, Wakil Presiden atau Kabinet tidak boleh berbeda dengan Presiden," kata Syamsuddin.
Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari mengatakan, contoh tersebut merupakan indikasi wibawa presiden sebagai pimpinan tertinggi pemerintahan sedang tak didengar oleh bawahannya.
"Para pembantu presiden tak lagi menyesuaikan kebijakannya dengan kebijakan presiden. Mereka seolah tak lagi bekerja kepada presiden. Lalu mereka bekerja untuk siapa?" kata Feri.
Menurut Feri, bagaimanapun presiden itu dipilih oleh rakyat dan bekerja untuk rakayat. Ketika mengabaikan, artinya mengabaikan rakyat banyak.
Soal bentuk perintah presiden, Feri menjelaskan dalam ketatanegaraan, perintah presiden kepada aparaturnya bersifat mengikat. Baik tertulis maupun lisan.
"Fungsi perintah tertulis itu tujuannya agar ada dokumen. Tetapi perintah lisan juga harus dilaksakanan tanpa perlu administrasi surat menyurat," kata Feri.