Selasa 23 Jun 2015 18:08 WIB

Kasus Pembunuhan Sadis Bocah Perempuan di Ciledug Masih Misterius

Rep: C17/ Red: Bayu Hermawan
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hingga saat ini pihak kepolisian belum menetapkan siapapun menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap P (13), anak perempuan di kawasan Sudimara, Ciledug, Tangerang Kota.

Hingga saat ini kakak korban R (15), yang merupakan saksi kunci dalam kasus tersebut masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. R masih menjalani perawatan di ruang psikiatri.

"Sejauh ini dia sudah lebih baik. Luka dibagian leher sudah mulai mengering dan sudah bisa beraktivitas. Sekarang mendapat perawatan di ruang psikiatri," kata Kepala Bidang Medik dan Perawatan RS Polri Dr Kombes Pol Yayok Witarto, Selasa (23/6).

R adalah saksi kunci kasus pembunuhan terhadap PR (13). Dia ada di lokasi pembunuhan ketika peristiwa itu terjadi. Polisi sampai saat ini masih memeriksa bukti-bukti terkait kasus tersebut. Penelusuran sampai ke meneliti DNA di sperma tersebut lalu mencari kemungkinan pelakunya.

Berbagai spekulasi mengarah ke MR, namun belum ada pengumuman resmi.Kepada petugas kepolisian dan rumah sakit, MR sempat mengaku melihat pelaku adalah sosok berbadan tegap. Belakangan, pengakuannya berubah. Dia menyebut pembunuh adiknya adalah jin.

"Kita akan melakukan pemeriksaan sampai mendapat keyakinan yang diyakini dia benar. Dari kemarin kita sedang lakukan pemeriksaan psikiatri. Sejauh ini belum ada perkembangan lagi," tandasnya.

Seperti diketahui, pada Ahad (7/6) lalu pukul 15.00, Mariska Putri ditemukan tewas dengan luka gorok di bagian leher di rumahnya di kawasan Sudimara, Ciledug, Tangerang Kota. Selain Mariska, sang kakak Rizky (15) juga ditusuk saat memergoki aksi pelaku.

Berdasarkan olah tempat kejadian perkara, polisi menyita sebilah pisau dengan bercak darah yang digunakan pelaku untuk membunuh. Polisi juga menemukan ceceran sperma disekitar tubuh korban.

Hingga kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku dan belum bisa memastikan motif di balik pembunuhan keji terhadap anak di bawah umur tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement