REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Masyarakat yang hendak mengurus pembuatan paspor maupun izin tinggal di Kantor Imigrasi Cirebon, terpaksa harus gigit jari. Akibat server yang rusak, pelayanan di kantor tersebut menjadi terganggu.
"Sejak Senin (22/6) sampai hari ini (Selasa), Kantor Imigrasi Cirebon mengalami kerusakan server sehingga tidak dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi pemohon keimigrasian,'' ujar Plh Kepala Kantor Imigrasi Cirebon, Ma’mum, Selasa (23/6).
Ma'mum menjelaskan, komponen yang rusak diantaranya hard disk, power supply dan baterai. Untuk melakukan perbaikan tersebut, alatnya harus dibawa ke Jakarta terlebih dulu.
''Kami sudah utus orang untuk ke Jakarta. Mudah-mudahan perbaikan peralatan tersebut bisa cepat selesai,'' kata Ma’mum.
Ma'mum mengungkapkan, akibat kerusakan pada jaringan server itu, pelayanan menjadi terbengkalai. Baik pelayanan untuk warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA). Untuk WNI, pelayanan di Kantor Imigrasi berupa pembuatan paspor. Sedangkan pelayanan untuk WNA, berupa izin tinggal keimigrasian yang berupa izin kunjungan, izin tinggal terbatas hingga izin tetap.
''Untuk pembuatan paspor, selama bulan puasa ini memang menurun,'' tutur Ma'mum.
Ma'mum menyebutkan, dalam kondisi normal, pembuatan paspor bisa mencapai 150 buah per hari. Sedangkan di bulan puasa ini, hanya 70 - 80 buah per hari.
Sedangkan untuk WNA, jumlahnya mencapai lima sampai sepuluh orang per hari. Akibat kerusakan server itu, semua tidak bisa terlayani.
''Kami mohon maaf atas kondisi ini. Mudah-mudahan perbaikannya bisa cepat selesai,'' tandas Ma'mum.