Selasa 23 Jun 2015 14:44 WIB

Polisi Tangerang Amankan 50 Ribu Petasan

Petasan
Foto: Mgrol25
Petasan

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Aparat Kepolisian Resor Kota Tangerang, Banten, mengamankan sekitar 50.000 petasan berbagai ukuran siap jual di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Pagedangan.

"Ketika digerebek, penghuni menghilang dan hanya ditemukan barang bukti petasan," kata Kapolsek Pagedangan Kompol Endang Sukma Wijaya di Tangerang, Selasa (23/6).

Endang mengatakan penggerebekan terhadap rumah kontrakan yang dijadikan sebagai tempat pembuatan petasan itu dilakukan atas informasi warga sekitar.

Dia mengatakan warga Kampung Jatake Telkom, Desa Kadu Sirung, Kecamatan Pagedangan resah terhadap keberadaan rumah kontrakan tersebut karena dijadikan tempat pembuatan petasan.

Namun ketika petugas mengepung rumah kontrakan itu, Durman (40) sebagai penghuni menghilang, diduga operasi penertiban itu telah bocor dan petugas hanya mengamankan sekitar 50 ribu petasan.

Operasi penertiban petasan itu bertajuk Cipta Kondisi bertujuan agar warga selama bulan Ramadhan merasa nyaman dan aman dalam menjalankan ibadah.

Petasan berbagai ukuran itu biasanya dijual di pasar tradisional seperti Pasar Legok, Curug, Balaraja, Cikupa dan Malabar, Kota Tangerang.

Petugas juga mengamankan bahan pembuatan petasan, benang dan serbuk kimia serta peralatan pendukung seperti kertas koran untuk membalut serbuk.

Menurut dia, pihaknya berupaya untuk mengejar Durman setelah meminta keterangan dari beberapa pihak yang mengetahui tempat persembunyiannya.

Petugas mengamankan puluhan ribu petasan itu, kemudian menyiram dengan air agar lembab, bila tetap kering dikhawatirkan dapat meledak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement