REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana pelaksanaan Pilkada serentak 2015 menuai persoalan. Hal tersebut menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas adanya indikasi kerugian negara Rp 334 miliar pada pelaksanaan pemilu tahun 2013 dan 2014.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, Polri tidak akan gegabah untuk menangani kasus tersebut. Badrodin akan menunggu apakah laporan dimasukkan ke Polri.
"Kalau mau kasih laporan ke Polri tentu kita akan siap tindaklanjuti," ujar Badrodin di Mabes Polri, Selasa (23/6).
Polri, lanjut Badrodin, tetap mempersiapkan pengamanan pilkada serantak. Meski seperti diketahui, temuan BPK memunculkan isu dapat menggagalkan pilkada serentak 2015.
Selama belum ada penundaan pelaksanaan pilkada serentak, kata Badrodin, pihaknya tetap mempersiapkan sesuai jadwal. Seperti diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan pilkada serentak tahap pertama dilaksanakan pada 9 Desember 2015.