Selasa 23 Jun 2015 12:14 WIB

PNS di Purwakarta 'Wajib' Apel Selama Puasa

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Yudha Manggala P Putra
PNS Salatiga ikuti lomba Peraturan Baris Berbaris (PBB) di halaman kantor Pemkot Salatiga, Selasa (25/11).
Foto: Antara
PNS Salatiga ikuti lomba Peraturan Baris Berbaris (PBB) di halaman kantor Pemkot Salatiga, Selasa (25/11).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Hampir sepekan menjalankan ibadah puasa, ada perbedaan yang menyolok di lingkungan Pemkab Purwakarta, Jabar.

Perbedaan itu, terlihat setiap pagi pukul 06.30 WIB dan pukul 13.30 WIB. Di setiap jam tersebut, ribuan pegawai pemerintahan itu wajib menjalani apel pagi dan sore.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengatakan, selama bulan puasa dirinya membuat terobosan baru bagi pegawai. Yaitu, pegawai wajib apel setiap harinya. Apelnya dua kali. Saat masuk kantor dan hendak pulang kantor.

"Apel ini, tujuannya untuk mengecek apakah para pegawai ini datang dan pulang tepat waktu atau tidak," ujarnya, kepada Republika, Selasa (23/6).

Padahal, lanjut Dedi, khusus untuk apel ini tidak pernah ada di bulan-bulan lainnya. Jangankan apel, upacara bendera setiap Senin juga dihapuskan. Tetapi, khusus di bulan puasa apel pagi dan siang, harus di laksanakan oleh pegawai.

Hasilnya, cukup memuaskan. Tingkat kehadiran PNS selama puasa ini, menyapai 99 persen dari 12 ribu pegawai yang ada. Kalaupun ada yang tak hadir hanya sepersen. Itupun alasannya sakit atau izin keluarga.

"Justru selama puasa, para pegawai ini makin rajin masuk kantornya. Luar biasa," ujar Dedi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement