Sabtu 20 Jun 2015 22:53 WIB

Diduga Terlibat Jaringan ISIS, 3 Warga Lampung Ditangkap Densus

Anggota tim Densus 88
Foto: Antara
Anggota tim Densus 88

REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG -- Tim Densus 88 Anti Teror Polri mengamankan tiga warga Lampung Utara di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada Jumat (19/6) sore, sekitar pukul 17.35 WIB.

Tiga warga yang diamankan Densus diketahui bernama Trimanto (29), Sofiatun (37) dan Kasiati Warkam (50). Ketiga warga Kecamatan Abung Semuli, Lampung Utara itu, diduga terlibat jaringan negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Kepala Desa Sidorahayu Sugiono ketika konfirmasi Sabtu, mengatakan ketiganya merupakan warga desanya dan kepergian mereka bukan hanya bertiga melainkan berlima (satu keluarga).

"Benar mereka adalah warga Sidorahayu, Trimanto dan istrinya (Sofiatun) pamit hendak ke Kalianda, Lampung Selatan, sedangkan Kasiati Warkam (Ibu Trimanto), Aliman, dan Lusi (istri Aliman) serta anaknya berumur dua tahun pamit pergi ke Padang," ujarnya.

Ia menjelaskan, kelimanya menumpang mobil travel berwarna putih dan mereka pergi pada Senin (18/5) sekitar pukul 18.00 WIB.

"Kami tidak mengetahui secara pasti kepergian mereka, saat pamit pada paman atau kerabatnya di sini (Sidorahayu, red) mengatakan hendak pergi ke Kalianda dan Padang," ujarnya,

Sugiono menambahkan pihaknya baru mendapatkan informasi dari pihak kepolisian yang datang bahwa Trimanto dan istrinya (Sofiatun) serta ibunya (Kasiati Warkam) telah ditangkap Densus 88 di Bandara Soekarno Hatta karena diduga terlibat jaringan ISIS.

"Selama di sini tidak ada hal yang menonjol ditunjukan mereka, hanya saja memang ajaran agamanya banyak yang membingungkan, misalnya tidak shalat Jumat dan pergaulan yang menutup diri," katanya.

Pihaknya mengetahui jika Trimanto, Sofiatun, dan Kasiati Warkam telah tertangkap, sedangkan Aliman dan Lusi serta anaknya umur dua tahun lolos.

"Trimanto dan Aliman itu pekerjaan sehari-harinya menjual makanan kecil ke warung-warung dan rumah Trimanto pun telah dijual kepada warga sekitar sebelum kepergian mereka ke Turki dengan harga Rp30 juta," ujarnya.

Sementara itu Kasiyem (34), kakak kedua Trimanto dan Aliman mengatakan pihak kepolisian telah mendatangi kediamannya dan membawa beberapa buku dan Alquran dari rumahnya.

Hal yang sama dikatakan Trimo (34), paman Trimanto dan Aliman, dimana dirinya kerap melihat tamu asing datang ke rumah Trimanto dan Aliman di waktu yang berbeda. "Saya sering lihat ada saja tamu yang datang, saya tidak kenal. Mungkin tamu pengajiannya. Keponakan saya itu banyak berdiam dan jarang bergaul," ujarnya.

Sementara itu Kasat Intelkam Polres Lampung Utara AKP Evianater Ellagan mengatakan, pihaknya tidak mengetahui pasti kronologi pengungkapan dugaan kasus tersebut karena masalah ketiga WNI itu langsung ditangani Mabes Polri.

Ia mengatakan ketiga warga tersebut bukanlah warga Lampung Utara, karena rumahnya telah dijual sebelum berangkat ke Turki.

"Saya sudah cek visa mereka di Imigrasi di sini, visanya umroh. Mereka bukan tinggal di Lampung Utara lagi, keluarganya sudah pindah semua, satu pindah ke Padang dan satu di Jombang (Jatim). Rumahnya yang di sini sudah dijual pada Januari sebelum mereka berangkat ke Turki pada 18 Mei kemarin," kata Evianater via ponsel.

Berdasarkan informasi, Tim Densus 88 Anti Teror Polri telah berhasil mengamankan tiga orang warga berasal dari Dusun Campang Sidorahayu RT004/03 Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara, karena diduga terlibat jaringan ISIS saat dideportasi dari Istanbul-Turki ke Indonesia dengan pesawat Turkish Airlines TK-56 melalui Terminal 2D di Bandara Soekarno.

Ketiga WNI tersebut dideportasi Pemerintah Turki karena tertangkap saat akan memasuki wilayah Syria secara ilegal dari Turki. Tiga orang WNI itu dijemput Tim Densus 88 Anti Teror dipimpin Kompol Golfried Hasiholan saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pukul 17.35 WIB, Jumat (19/6) dan langsung dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Jakarta.

Masing-masinh WNI tersebut, Trimanto Sarimin Warkam, pemilik paspor bernomor: A.9222388, tempat tinggal lahir Karang Kedondong, 10 April 1986. Paspor dibuat di Kotabumi, Lampung Utara, masa berlaku 12 Januari 2015 hingga 12 Januari 2020.

Kemudian, Sofiatun Umiyati, pemilik paspor bernomor: A.9222413, tanggal lahir di Talang Padang, lampung Tengah 22 November 1978. Paspor dibuat di Kotabumi, masa berlaku paspor dari 12 Januari 2015 sampai dengan 12 Januari 2020.

Lalu Kasiati Warkam, pemilik paspor dengan nomor B.0082322, tempat tanggal lahir di Jawa Tengah, 9 Januari 1965. Paspor dibuat di Kotabumi, masa berlaku dari 3 Febuari 2015 hingga 3 Febuari 2020.

Ketiga orang tersebut adalah warga Dusun Campang Sidorahayu, RT 004/003, Kecamatan Abung Semuli Kabupaten Lampung Utara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement