Jumat 19 Jun 2015 22:48 WIB

Kemenkes Antisipasi MERS Sesuai Protap

Rep: Laeny Sulistyawati/ Red: Bayu Hermawan
 Wisatawan mengenakan masker untuk mengantisipasi wabah MERS di kota Seoul, Korea Selatan.
Foto: AP/Ahn Young-joon
Wisatawan mengenakan masker untuk mengantisipasi wabah MERS di kota Seoul, Korea Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan langkah antisipasi untuk mencegah masuknya Middle East Respiratory Syndrome-Corona Virus (MERS CoV) ke Indonesia.

Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (PP&PL) Kemenkes, Mohamad Subuh mengaku bahwa pihaknya telah upaya mencegah MERS CoV masuk ke Indonesia.

Meski tidak menetapkan travel warning, organisasi kesehatan dunia PBB (WHO) menyatakan MERS CoV sebagai penyakit menular yang patut diwaspadai dan diamati.

"Untuk itu, kami telah melakukan pencegahan sesuai prosedur tetap (protap)," katanya kepada Republika, Jumat (19/6).

Langkah-langkah itu diantaranya memperketat pintu masuk kedatangan di bandara, termasuk adanya alat pemindai suhu tubuh (thermal scanner). Kemenkes juga telah menyiagakan petugas kantor kesehatan pelabuhan (KKP) di bandara maupun bandara.

"Namun, yang terpenting adalah partisipasi masyarakat," ujarnya.

Pihaknya meminta supaya warga Indonesia mengikuti imbauan pemerintah dalam mengatasi MERS karena ini demi melindungi mereka.

Jika pergi di daerah yang kontak dengan MERS CoV seperti Korea Selatan (Korsel) dan Arab Saudi maka hendaknya cuci tangan, pakai masker, dan hindari kontak.

Atau jika WNI yang baru saja pulang dari daerah kontak dan mengalami panas tubuh sampai 38 derajat Celcius atau flu supaya segera melapor ke fasilitas kesehatan untuk mendapat penanganan.

Dia menambahkan, semua rumah sakit (RS) di tingkat provinsi di Tanah Air bisa menangani MERS CoV, asalkan sesuai dengan standard operating procedure (SOP).

Menurutnya, hanya upaya penanganan MERS CoV seperti ini yang bisa dilakukan karena langkah-langkah penanganan itu pada kenyataannya yang diperlukan. Mendiagnosis MERS pun ditegaskannya tidak bisa sembarangan karena harus ada protap.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement