Jumat 19 Jun 2015 21:21 WIB

Kapolda Jatim Izinkan Anak Buahnya Daftar Jadi Penyidik KPK

Kapolda Jatim Irjen Anas Yusuf.
Foto: Wikipedia
Kapolda Jatim Irjen Anas Yusuf.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kapolda Jawa Timur, Irjen Anas Yusuf mempersilahkan jika ada anak buahnya yang ingin mendaftar menjadi penyidik KPK. Hal itu karena ia pun pernah mendaftarkan diri untuk menjadi penyidik di lembaga antirasuah itu.

"Dulu, saya pernah mendaftar, tapi sekarang tidak. Kalau ada anggota yang mendaftar dan lulus ya akan kita beri kesempatan," katanya di Mapolda Jatim, Jumat (19/6).

Anas mengatakan, ia tidak akan mempermasalahkan anak buah yang menjadi penyidik KPK, asalkan prosesnya mengikuti prosedur KPK, bahkan dirinya akan memberi kesempatan penuh.

"Kayaknya dia mendaftar sebagai Direktur Penyidikan KPK," ujar Kapolda Jatim ketika didesak wartawan tentang informasi bahwa Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Yan Fitri mendaftar menjadi penyidik KPK.

Ketika dikonfirmasi hal itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Yan Fitri yang menghadiri serah terima jabatan pejabat utama Polda Jatim itu mengelak tentang keikutsertaannya mendaftar penyidik KPK.

"Belum, belum. Wartawan ngarang saja. Kalian ada-ada saja," katanya, sambil buru-buru masuk ke mobil.

Di Bandung, Panitia Seleksi Komisioner KPK menyatakan hingga Jumat (19/6) pukul 14.00 WIB ada 182 orang yang mendaftarkan diri menjadi anggota pimpinan KPK, dua di antaranya adalah polisi.

"Update terakhir sampai jam 14.00 tadi, ada 182 orang yang mendaftarkan diri ke Pansel," kata anggota Pansel Komisioner KPK Yenti Garnasih pada sebuah diskusi di Bandung.

Dari jumlah itu, profesi advokat adalah latar belakang dominan mereka. "Kalau sekarang posisi pertama dari advokat, kedua akademisi, ketiga PNS, dan sebagainya," kata Yenti.

Ia mengungkapkan, jumlah pendaftar calon pimpinan KPK berlatar belakang polisi dan jaksa, sedikit. "Untuk polisi hanya ada dua orang," katanya, tanpa merinci.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement