REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat bersama sejumlah pejabat dan menteri terkait untuk merancang strategi nasional pemberantasan dan pencegahan korupsi.
Presiden Jokowi di Kantor Presiden Jakarta, Jumat, saat membuka rapat terbatas tersebut mengatakan ia telah mengeluarkan Inpres Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi.
"Dan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, pada sore hari ini akan kita rapatkan mengenai strategi nasional pemberantasan dan pencegahan korupsi," katanya.
Presiden sekali lagi menyatakan ingin menggarisbawahi bahwa Indonesia ingin meningkatkan pemberantasan dan pencegahan korupsi.
Hal itu agar target pertumbuhan ekonomi yang direncanakan betul-betul bisa dicapai.
"Kita ingin membangun sistem yang baik dengan akuntabilitas yang akurat dengan melalui pembangunan sistem e-budgeting, e-purchasing, e-catalogue, e-audit serta pajak online," katanya.
Sistem online itu dinilai Presiden mampu memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas sistem pemerintahan baik di pusat maupun di daerah.
"Dan saya meyakini ini banyak sekali mengurangi korupsi di daerah maupun di pusat," katanya.