Jumat 19 Jun 2015 15:20 WIB

Hampir 80 Persen Temuan BPK Sudah Ditindaklanjuti KPU

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Joko Sadewo
Anggota komisioner KPU, Arief Budiman  (Republika/Agung Supriyanto)
Anggota komisioner KPU, Arief Budiman (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali disorot Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setelah ditemukan adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp 334 miliar dalam hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebagai tindak lanjut temuan, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan bahkan menyebut hanya ada opsi antara KPU diganti atau Pilkada ditunda

Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang diserahkan BPK kepada DPR RI pada Kamis (18/6) kemarin, sama persis dengan LHP yang diserahkan BPK kepada KPU, Rabu (3/6) lalu.

Atas temuan tersebut juga kata Arief, KPU mengklaim telah menindaklanjuti 80 persen rekomendasi BPK. "Sama persis, rinciannya juga sama. Nah KPU sudah menindaklanjuti semua," kata Arief yang ditemui usai shalat Jumat di Gedung KPU, Jumat (19/6).

Ia mengatakan sebagian besar rekomendasi BPK terkait dengan persoalan administrasi. Pasalnya, temuan BPK beberapa waktu lalu tersebut menyoroti ketidakpatuhan KPU di daerah dalam melengkapi berkas-berkas laporan keuangan.

Sehingga kata Arief, hal tersebut yang menjadi permasalahan dalam pemeriksaan BPK. "Sekarang kawan-kawan daerah diminta untuk melengkapi itu, kalau bisa dilengkapi, maka problemnya selesai. Tapi kalau tidak bisa dilengkapi, berarti palsu. Berarti tidak mengeluarkan uang, kok  dibuat mengeluarkan uang," ujarnya.

Meski begitu, ia mengakui tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK ini belum diverifikasi lagi dengan BPK. Namun, saat ini proses tindak lanjut tersebut terus berlangsung baik di pusat maupun di daerah.

Untuk di pusat, ia menyebut dari temuan sebesar Rp 10 miliar, sudah 82 persen yang diselesaikan. "Memang ada yang belum, karena butuh waktu, karena mayoritas di daerah. Di pusat itu, sekarang tinggal Rp 1,8 miliar," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement