Kamis 18 Jun 2015 14:48 WIB

Jelang MEA, Bupati Sukabumi Minta BPSK Aktif Sosialisasi

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
Bupati Sukabumi, Sukmawijaya.
Foto: Antara/Jafkhairi
Bupati Sukabumi, Sukmawijaya.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Bupati Sukabumi Sukmawijaya meminta anggota badan penyelesaian sengketa konsumen (BPSK) aktif melakukan sosialisasi di tengah masyarakat. Hal ini untuk mengantisipasi naiknya kasus sengketa konsumen di era penerapan masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) akhir 2015 mendatang. 

"Penerapan MEA jelas berdampak pada keselamatan dan kesehatan para konsumen," ujar Bupati Sukabumi Sukmawijaya kepada Republika, Kamis (18/6). Kondisi ini dikarenakan produk barang maupun jasa dari luar akan masuk ke Indonesia.

Oleh karena itu lanjut Sukmawijaya, BPSK harus aktif dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat baik konsumen maupun pelaku usaha. Upaya ini dalam mencegah terjadinya kerugian yang dialami konsumen akibat mengkonsumsi atau menggunakan barang.

BPSK, lanjut Sukmawijaya, bisa mengatasi dan menyelesaikan rasa ketidakadilan yang dialami masyarakat. 

Keberadaan BPSK di Sukabumi sudah berdiri sejak 2005 lalu dan saat ini telah memasuki periode yang ketiga. Selama kurun waktu tersebut, BPSK Sukabumi mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat. 

Pada 2012 lalu BPSK Sukabumi meraih peringkat ketiga nasional sebagai BPSK yang berdedikasi dan berkinerja terbaik. Harapannya, ke depan BPSK akan lebih meningkat prestasinya dalam penyelesaian sengketa konsumen.

Sebelumnya Bupati Sukabumi melantik sebanyak 15 orang anggota BPSK periode 2015-2020 pada Rabu (17/6). Ke 15 anggota BPSK tersebut berasal dari unsur pemerintah, konsumen, dan pelaku usaha.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement