Kamis 18 Jun 2015 10:43 WIB

Asyik, Gaji 13 PNS Cair Sebelum Lebaran

Rep: Edy Setyoko/ Red: Ilham
Pegawai Negeri Sipil (ilustrasi)
Foto: Antara
Pegawai Negeri Sipil (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI -- Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali, Jawa Tengah. Gaji ke-13 PNS dijadwalkan cair sebelum lebaran 1436 H, atau sekitar 8 Juli 2015.

Kepala Bidang Akutansi dan Perbendaharaan Kabupaten Boyolali, Sri Wanto, menyatakan pemberian gaji ke-13 itu bersumber dari APBN  melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2015.

Menurut Sri, dana untuk gaji ke-13 ini sebesar Rp 51 miliar. Dana ini didistribusikan ke 11.211 PNS. Saat ini, DPPKAD Kabupaten Boyolali masih menunggu surat Peraturan dan Surat Edaran dari Kementerian Keuangan. ''Begitu Permenkeu dan SE Kemenkeu keluar, segera dicairkan dan diperkirakan cair 8 Juli 2015,'' kata Sri.

Besaran gaji ke-13 yang diterima PNS nantinya utuh, tanpa ada potongan sepeser pun. Penerimaan gaji ini tidak seperti saat menerima gaji reguler yang ada potongan iuran Korpri, simpanan koperasi, potongan pinjaman, dan sebagainya.

Pada dasarnya, pemberian gaji ke-13 ini diberikan kepada PNS sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada PNS. Ini guna meningkatkan kinerja dan kesejahteraan pegawai.

Selain gaji ke–13, pada Juli juga para PNS Kabupaten Boyolali menerima rapelan kenaikan gaji tahun 2015. Rapelan terhitung mulai Januari hingga Juni 2015 sehingga total membutuhkan dana Rp 16 miliar. ''Jadi, nanti PNS akan menerima rapelan Kenaikan gaji tahun 2015.''

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement