REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan mengupayakan penanganan defisit BPJS Kesehatan dengan sejumlah masukan dari pengelola BPJS Kesehatan.
Menko Perekonomian Sofyan Djalil dalam keterangan pers di Kantor Presiden Jakarta, Rabu malam (17/6), mengatakan Presiden Joko Widodo telah melangsungkan rapat dengan pengelola BPJS Kesehatan untuk melihat opsi apa yang dapat dilakukan.
"Sebagaimana diketahui terjadi defisit, dari rakor tadi belum ada kesimpulan, usulan perubahan perpres termasuk periode masa tunggu dimasukan dalam perpres, prinsipnya (presiden-red) disetuju," kata Sofyan.
Pembahasan kembali akan dilakukan pada dua pekan mendatang. Menurut Sofyan, klaim yang paling besar atas BPJS kesehatan berasal dari peserta Mandiri, yang melebihi angka iurannya. Sementara klaim dari peserta dengan sistem PBI masih 80 persen dari angka iurannya.
Sofyan mengatakan secara bertahap sistem akan terus diperbaiki karena untuk mencapai kesempurnaan memerlukan proses dan waktu. Beberapa opsi yang ada antara lain dengan menaikkan Iuran bagi peserta mandiri. Juga ada masukan pemberlakuan insentif bagi masyarakat yang berperilaku hidup sehat dan disinsentif bagi perokok misalnya. Ada usulan untuk mendorong tingkat peran serta pemerintah daerah dalam pengelola BPJS kesehatan.
"Upaya untuk jaga dan perbaiki sistem agar sistem lebih sustainable," katanya.